Telekomunikasi
Dampak Jika Tidak Registrasi Ulang SIM Card Prabayar

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) segera mewajibkan KTP untuk validasi data para pelanggan jasa
layanan telekomunikasi. Aturan ini berlaku untuk pelanggan baru maupun
pelanggan lama (registrasi ulang).
Bersama Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia, Kementerian Dalam Negeri u.p. Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan penyelenggara
jasa telekomunikasi, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah
koordinasi dan kesiapan teknis implementasi PM Kominfo No. 12 Tahun
2016 dan perubahannya.
Beberapa poin penting pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
- Diberlakukan validasi data calon pelanggan dan pelanggan lama
berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
yang terekam di database Ditjen Dukcapil.
- Registrasi dapat
dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana,
serta registrasi ulang bagi pelanggan lama.
- Dampak dari tidak
dilakukannya registrasi sesuai ketentuan ini, calon pelanggan tidak bisa
mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara
bertahap.
- Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan
masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar info registrasi
atau ke Ditjen Dukcapil untuk info data kependudukan.
- Ketentuan baru ini berlaku mulai 31 Oktober 2017.
Proses
registrasi dimaksud meliputi verifikasi atau penyesuaian data oleh
petugas penyelenggara jasa telekomunikasi, validasi ke database Ditjen
Dukcapil dan aktivasi nomor pelanggan.
Cara registrasi kartu
perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format
NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format
ULANG#NIK#Nomor KK# .
Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK
yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar
proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil. (detikcom/rns/fyk)
Solusi hemat telepon kantor dari provider Telekomunikasi Nasional bisa anda dapatkan melalui Rushmore.

- Daftar Ulang SIM Card Prabayar Diwajibkan Mulai 31 Oktober
- Jadi Proyek Strategis, 6 Tol Dalkot DKI Dikebut Sebelum 2019
- Ini Rekomendasi Kopi Terbaik Indonesia yang Harus Anda Coba
- Sambut HUT RI ke-72 : Telkomsigma Gratiskan Hosting 72 Ribu UMKM
- Presiden Berterima Kasih atas Kesadaran Masyarakat Ikut Tax Amnesty
